
Umat Islam Indonesia ,khusunya dan Asia Tenggara pada umumnya memiliki potensi yang luar biasa besarnya dalam memberikan respons terhadap problem-problem yang muncul di era global.Demikian dikemukakan guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung yang juga ketika itu selaku Direktur Pasca UIN SGD) Bandung Prof.Dr.Afif Muhammad ,MA dalam makalahnya “ Respons Pemikiran Islam Terhadap Globalisasi” yang dibahas dalam seminar internasional tajjid pemikiran Islam mengambil tema “ Menyatukan Khazanah Pemikiran Umat Islam di Era Globalisasi dan Liberalisasi “ diselenggarakan atas kerjasama Yayasan Dakwah Malaysia Indonesia(YADMI) dengan Balitbang Departemen Agama RI dan UIN SGD Bandung. Tampil sebagai Keynote Speaker Prof.Dr.H.Nanat Fatah Natsir MS rektor UIN SGD Bandung periode 2003-2011 yang juga menampilkan lima makalah lainya disampaikan Wakil Ketua Pembina YADMI Datuk Mohd Nakhaei Ahmad, Kepala Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI Prof.Dr.HM.Atho Mudzhar, Prof.Dr.Zakaria Stapa dari Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM),Dr.Ust.Usman El-Muhammady dari ISTAQ Malaysia, Prof.Dr. Juhaya S Praja MA dari UIN SGD Bandung yang juga dihadiri Ketua Pembina YADMI Dr.dr.k.h. Tarmidzi Taher yang bertindak selaku moderator pada acara rumusan dan resolusi seminar berlangsung hari Rabu 21 Oktober 2009 di kampus Jl.AH.Nasution No.105 Bandung.
Menurut Afif Muhammad mayoritas umat Islam Indonesia adalah penganut-penganut faham Sunni dan pada saat yang sama memiliki pengalaman yang sangat kaya dalam hal kemajuan budaya..“ Kenyataan seperti ini semakin terlihat ketika kaum Sunni Indonesa merumuskan ke-sunni-annya dalam bidang akidah (kalam) Sunni menganut Kalam Asy’ariah dan Maturidiah,bidang fikih Sunni menganut madzhab Empat (Hanafi,Maliki,Safi’i dan Hambali),dalam faham politik Sunni menganut teori musyawarah(demokratis,dalam tasawuf sunni menganut ajaran Imam al-Ghazali “.ujarnya.
Selanjutnya dia menjelaskan rumusan tersebut menunjukkan karakter keterbukaan dan inklusif,sekalipun masih memiliki keterbatasan-keterbatasan yang untuk selanjutnya mesti dikembangkan. Dalam bidang akidah,Sunni memperlihatkan sikap inklusif dan keterbukaannya dengan mengakui Asy’ariah dan Maturiah,padahal kita tahu bahwa kedua aliran ini,disamping persamaan-persamaannya,memiliki perbedaan-perbedaan yang cukup tajam. Tetapi dengan hanya mengakui dua aliran besar itu,Mu’tazilah jelas tidak dapat dikategorikan Sunni,padahal Mi’taziah dari ketiga aspek lainnya sudah Sunni (sebagian besar kaum Mu’tazilah menganut fikih Hanafi dan Syafii,politiknya mengikuti musyawarah dan sebagian besar tokohnya adalah sufi-sufi terkemuka).
Karena itu,Sunni seharusnya melebarkan sedikit definisinya,dengan meninggalkan faham Jabariah dan kecenderungannya untuk menolak rasionalisme.Dengan begitu,Mu’tazilah akan masuk dalam kategori Sunni.Dalam fikih,keterbukaan dan inkusifitas Sunni tampak lebih lebar lagi,karena disitu bukan hanya diakui adanya dua madzhab seperti dalam akidah.melainkan empat madzhab( Hanafi,Maliki,Syafii dan Hambali). Akan tetapi,hanya empat madzhab,wataj ketertutupannya masih ada. Karenanya,jika diukur dari aspek fikih ini,Muhammadiyah dan Persis bukan Sunni (sekalipun akidah dan politik,dalam perkembangan selanjutnya juga tasawuf.keduanya Sunni).Maka,seperti terhadap Mu’tazillah dengan sedikit melebarkan sayapnya,sebetulnya Sunni dapat dengan mudah merangkul para pemeluk kedua faham tersebut dengan nyaman.
Demikian pula halnya dengan aspek politik dan tasawuf.Keterbukaan paham Sunni dalam bidang politik bahkan luar biasa lenturnya,yang didalamya gagasan “sekularisme” Ali Abd al-Raziq dan kemal attaturk dapat diakomodasi dan ide-ide pemikir seperti Abul A’la Maududi dapat memperoleh tempat.Keterbukaan ini masih bisa diperkuat dengan keanekaragaman system politik di dunia Islam,semisal kerajaam untuk Saudi Arabia,Republik Sosialis seperti Irak dan Lybia dan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Sementara dari sisi sejarah,Sunni mencakup Dinasti Umawiah ,Abbasiah,Turki Utsmani dan dinasti dinasti kecil yang ada saat itu. Sedangkan aspek tasawuf adalah aspek paling relevan untuk dikembangkan,karena kehidupan di era global dan sekular sangat membutuhkan nilai-nilai spiritual yang ada dalam tasawuf Islam.






