Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) periode 2009-2014 Drs.H.A.M.Nurdin Halid mengemukakan menghadapi tantangan ke depan harus merubah pola pikir dan pola tindak dalam memberdayaan koperasi.“. Pola pikir dan pola tindak yang harus dilakukan selain perlu adanya semangat untuk berubah, pembaharuan harus tumbuh berrkembang begitu pula memperkokoh landasan menuju Dekopin yang kuat. Strategi yang harus dijalankan adalah stretegi yang komprehensif berbasis managemen stratejik sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) Dekopin 2010-2014 yakni terwujudnya koperasi Indonesia yang mandiri dan mampu untuk bersaing dengan kompetisi pasar global “.ujarnya
Baru-baru ini (28/5-2011) pada acara “ Peresmian Pelaksanaan Kegiatan Dekopin Tahun 2011 “ berlangsung di Gedung Senbik, (Sentral Bisnis Koperasi UMKM) Jl,Soekarno-Hatta No.729 C Bandung yang kegitan pelaksanaanya secara resmi dibuka oleh Menteri Negara Koperasi dan UKM RI Dr.H.Syarif Hasan,,SE,MM.M.BA yang pada kesemptan tersebut dihadiri Ketua komisi VI DPR-RI, Pejabat Pemprov Jabar, Kepala Dinas Koperasi UMKM Jabar Drs.Wawan MA, Ketua Dekopinwil Jabar Wans Ibrahim serta Dekopinda se-Jabar,rektor Ikopin Prof.Dr.H.Ruly Indrawan M.Si,Kepala Lapenkop Nasional Marsono Mochtarom.,SE,Drs.H.Mustopa Djamaludin M.Si. selaku Koordinator kegiatan ini.
Begitu pula dikuti peserta dari seluruh Indonesia yakni pengurus Badan Khusus/Lembaga Perangkat Dekopin dari 33 provinsi,66 orang utusan BKWK (Badan Komunikasio Wanita Koperasi) yang mengikti lonsolidasi kelembagaan BKWK di Jatinangor Sumedang.40 orang BKPK (Badan Komunikasi Pemuda Koperasi (BKPK) yang mengikuti Temu Karya di Jakarta,30 orang utusan Badan Pelayana dan Konsultasi Hukum (BPKH) yang mengikuti Konsilidasi Kelembagaan BPKH di Cisarua Bogor,70 orang Manajer Koperasi,Staff dan Database Jaringan Usaha Koperasi (JUK) yang mengikuti Up Grading Peningkatan Manager Koperasi di Bandung,70 orang manajer Lembaga Pendidikan Koperasi (LAPENKOP) seluruh Indonesia yang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LAPENKOP di Lapenkopnas Jatinangor serta 25 orang perwakilan Pusat Infomasi Koperasi (PIP) yang mengikuti Konsolidasi PIP di Jakarta.
Menurut Nurdin Halid untuk merubah semangat ,pola tindak dan pola pikir agar gerakan koperasi Indonesia makin berkembang diperlukan para agen perubahan.yang diperlukan gerakan koperasi Indonesia saat ini adalah orang yang yang melakukan tugas dan kewajibannya menghasilkan resultan dan proses sekaligus mencapai target yang ditetapkan.Agen perobahan tidak boleh takut berkreaasi dan berinovasi. Di bagian lain sambutannya dia juga menyampaikan terimakasihnya kepada Menegkop &UKM RI Dr.Syarifuddin Hasan,SE,MM.MBA atas dorongannya kepada organisasi ini yaitu Anggaran Dasar Dekopin yang telah dibahas dan disetujui pada Rapat Anggota Khusus Dekopin tanggal 20 Januari 2010 telah Disahkan oleh Pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI.Nomor 6 Tahun 2011 tanggal 10 Maret 2011. “ Untuk itu,pada kesempatan ini,seluruh jajaran gerakan koperasi anggota Dekopin menyampaikan penghargaan kepada Presiden RI SBY atas perhatian beliau kepada Dekopin “.ujarnya serayas ambil menghimbau semoga dalam waktu dekat ini kiranya beliau berkenan memberikan pengarahan kepada seluruih keluarga besar koperasi Indonesia dalam Acara Puncak Peringatan Hari Koperasi ke 64-Tahun 2011 pada tanggal 12 Juli 2011 mendatang yang akan digelar di Istora Senayan Jakarta.
Selanjutnya dia menjelaskan bahwa dengan adanya Keppres baru tersebut jelas sangat berbeda dengan Kepres No.24 Tahun 1999 (Kepres pengesahan Anggaran Dasar Dekopin sebelumnya) dalam Pasal 2 Keppres No.6 taun 2011 tersebut tegas dinyatakan,bahwa “ Pemerintah dan Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan pendanaan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Dekopi n“ yang dibebankan pada anggaran APBN dan APBD. Namun demikian,walau ditegaskan dasar hukum bantuan pemerintah kepada jajaran Dekopin,hal itu tidak akan berarti apabila kita hanya berpangku tangan menunggu belas kasihan pemerintah..“ Kita harus menunjukan kinerja kreatif dalam memaksimalkan bunyi Pasal 2 Keppres Nomor 6 Tahun 2011 tersebut,artinya kita harus menjemputnya dengan program-program pemberdayaan koperasi sebagaimana tugas utamanya dengan semangat kemandirian”.ujarnya.(Suherman.S/bejatikoran.Com).-.






